Metrojakartanews.id - Jakarta | Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 21 Jakarta Pusat diduga enggan membantu pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi murid dari keluarga kurang mampu. Bahkan, disebut mempersulit.
Nama murid tidak pernah diusulkan pihak sekolah ke dinas terkait sebagai penerima KJP.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
Padahal, sejak anaknya diterima di SMKN 21, para orang tua sudah mengusulkan dan mengurus berkas yang diperlukan untuk penerima KJP.
Salah satu orang tua, Iyus (50), mengatakan sudah mengusulkan dan mengurus berkas KJP anaknya sejak lulus SMP diterima di SMKN 21. Namun, anaknya belum pernah menerima.
Wali Edah (44) juga mengaku sangat kecewa dengan SMKN 21. Menurutnya, tidak masalah kalau pihak sekolah tidak berkenan membantu asal jangan mengerjain.
Baca Juga:
Sudis Pendidikan Jakbar Sebut Kurang Lebih 10 KJP Siswa Dinonaktifkan Gegaran Terlibat Tawuran
"Tidak apa apa tidak dibantu, tetapi setidaknya kami jangan dikerjain," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2024)
Edah bersama lainnya merasa seperti dipingpong oleh sekolah. Karena ketika ditanya terkait berkas usulan KJP, pihak sekolah menyuruh untuk menanyakan langsung ke dinas pendidikan yang belokasi di Kelurahan Rawa Bunga.
"Namun kami mendapat jawaban petugas dari dinas yang ada di Rawa Bunga, nama anak kami tidak diusulkan sekolah sehingga tidak tercatat sebagai penerima KJP," .