Disebutkan, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat langsung memutus kontrak tanpa SP3. Selesai SP 1 dan SP 2 langsung memutus kontrak tanpa menghiraukan permohonan CCO pertambahan waktu.
Lutfi menjelaskan bahwa kontraktor pelaksana berniat menyelesaikan pekerjaan. "Bahkan sudah cut off pun, pekerja sedang bekerja di lapangan dengan material yang lengkap," ungkap Lutfi ketika dihubungi wartawan, Senin (29/8).
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat Malaysia-Singapura Kini Mangkrak
Seperti diketahui, proyek yang menggunakan anggaran sebesar empat miliar lebih ini dimenangkan oleh penyedia atau kontraktor pelaksana CV. Ertani Putri Kembar dengan waktu pelaksanaan 18 April 2022 hingga 16 Juli 2022.
Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, proyek tidak rampung dikerjakan. Sehingga, pekerjaan di cut off dan penyedia masuk usulan blacklist oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.
Beredar informasi, proyek RTH Rawasari sudah bermasalah dari proses lelang. Disebut-sebut, ada kontraktor rekanan pejabat di Lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat yang kalah bersaing. Namun, hal ini masih butuh konfirmasi lebih lanjut. [stp]