Ketika dikonfirmasi, Kasie Perencanaan dan Pengawasan Perumahan Kawasan Pemukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Saut M, mengatakan bahwa pemasangan uditch tidak perlu lantai kerja lagi karena tidak ada aturannya.
Saut kemudian menyarankan agar wartawan menemui kontraktor dan pelaksana saja di lokasi proyek untuk konfirmasi lebih lanjut. "Temui saja mereka (koktraktor dan pelaksana) di proyek, Bang" saran Saut kepada wartawan ketika ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Proyek RTH Kapuas Tertunda, Pemerintah Tangguhkan Kontrak dengan Denda dan Perpanjangan Waktu
Namun, kontraktor maupun pelaksana penanggung jawab tidak pernah berada di proyek saat akan ditemui wartawan.
Konsultan pengawas juga tidak pernah terlihat di lokasi mengawasi pengerjaan proyek.
Empat pekerja saluran uditch Jl. Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat sedang istirahat sejenak.
Baca Juga:
Anggaran Pembangunan Rehab Kantor UP-PKB Pulogadung Dipertanyakan
Ketika ditanya, pekerja mengatakan bahwa mandor telah kabur membawa gaji pekerja.
Sementara pelaksana penanggung jawab, jarang datang ke proyek. "Orangnya (pelaksana) jarang datang ke proyek, Pak," aku salah seorang pekerja, Selasa (9/7/2024).
Ketika dicari awak media, papan proyek yang mencantumkan nama perusahaan, nilai anggaran, dan masa pelaksanaan pekerjaan pun tidak terlihat.