Selain itu, biaya perawatan gedung yang ditentukan pengelola tidak dirasakan manfaatnya oleh pedagang maupun pengunjung.
"Misalnya toilet kotor, petugas yang jarang membersihkan gedung, ditambah parkir yang semrawut," ungkap pedagang.
Baca Juga:
Pasar Inpres Senen Blok VI Segera Dibangun
Sementara itu, Manager Perumda Pasar Jaya Area 01, M. Yamin Pane, SAP dalam jawaban tertulisnya kepada LSM Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) mengatakan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) di spot-spot maupun samping exkalator kami tidak menemukan adanya pedagang kaki lima (PKL).
"Pedagang berjualan di tempat atau lokasi yang sesuai ketentuan atau peraturan atau kebijakan yang telah ditetapkan termasuk di lokasi atau space tertentu yang merupakan lokasi promosi," jawabnya.
Dia menambahkan, tidak memperdagangkan daya listrik (dari PLN). Adapun jumlah atau besaran sudah ditetapkan sesuai dgn ketentuan dan digunakan untuk kebutuhan dan keberlangsungan jalanya operasional gedung atau toko. [stp]