Sementara, Lurah Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Administras Jakarta Pusat, Alfalas, mengatakan akan merespon surat dari Kadin Jakarta Pusat, dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat Kelurahan Kebon Kosong akan merespon surat dari Kadin," ujar Alfalas lewat pesan singkat.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Terima Audiensi Pokja PWI, Siap Kolaborasi Perkuat Kinerja
Sebelumnya diberitakan, Kadin Jakarta Pusat meminta Walikota Dhany Sukma agar mengevaluasi pengadaan barang dan jasa di tingkat kelurahan.
Wakil Ketua Pembinaan Pengusaha Kecil Kadin Jakarta Pusat Michael Simanungkalit menegaskan pihaknya menginginkan transparansi dan akuntabel pada proses pengadaan barang dan jasa di kelurahan-kelurahan.
Kelurahan yang menjadi sorotan, Kelurahan Kampung Bali, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kelurahan Harapan Mulia dan Kelurahan Kebon Kosong.
Baca Juga:
Jumlah Orang Hilang Usai Demo Agustus Bertambah Jadi 10, KontraS Ungkap Rinciannya
Dugaan monopoli oleh perusahaan tertentu pun muncul. "Sehingga tidak ada transparansi dan kesempatan bagi perusahaan lain untuk dapat mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jasa," ungkap Michael.
Sementara itu, Ketua Kadin Jakarta Pusat, RH Victor Aritonang mengatakan, Kadin merupakan wadah para pengusaha bergerak di bidang ekonomi yang berkaitan dengan Perdagangan, Perindustrian, dan Jasa yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1987.
"Kadin juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha," ungkapnya.