Untuk di Jakarta Pusat, lanjut Slamet, dijadwalkan selama 6 hari akan dilakukan verifikasi lapangan. Namun apabila dirasa dapat dipadatkan, 3 atau 4 hari akan dirasa cukup.
Dijelaskan, tim penilai berjumlah 4 orang, dua dari Kementerian LHK dan 2 lagi dari Dinas LH. Untuk lokasi verifikasi lapangan, ada total 53 titik yang tersebar di delapan kecamatan.
Baca Juga:
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Tas Ransel Berisi Rekam Medis Ditemukan di Rooftop Kemlu
Slamet berharap, adipura ini bukan hanya terkait raihan predikat, tetapi sebaiknya dijadikan pedoman dalam menjaga lingkungan.
“Jadi jangan karena ada adipura lantas bersih-bersih wilayah, itu kurang bagus. Maka dari itu, sejatinya dijadikan pedoman dalam menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan,” ujarnya.
Atas kolaborasi yang terjalin dengan para pemangku kebijakan, camat, lurah, SKPD serta warga masyarakat, Slamet berharap Jakarta Pusat mendapatkan Adipura Kencana.
Baca Juga:
Lurah Bungur Bongkar Warung di Atas Saluran Air, Warga Minta tidak Tebang Pilih
[Editor : Sahala Pangaribuan]