MetroJakartaNews.id | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,2 triliun selama semester I tahun 2022.
Angka ini naik 44,5 persen (yoy) dari Rp1,6 triliun di tahun lalu atau 59,1 persen dari target sebesar Rp3,8 triliun.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Tetapi bila dihitung hingga Agustus, capaian PNBP Kemenkumham bahkan mencapai 2,4 triliun atau 64,11% dari target yang sudah ditentukan.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, sebagian besar PNBP didapat dari layanan publiknya yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.
“Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung," ujar Andap, Rabu (24/08).
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Dari layanan keimigrasian, unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp1,521,565,998,201,-.
“Untuk diketahui, layanan kemigrasian hingga 5 Agustus 2022 sudah meraih Rp2,130,965,892,751,- atau 106,55 persen dari target,” ungkap Andap.
Berarti PNBP dari keimigrasian adalah 71,40 persen dari total realisasi PNBP per 5 Agustus 2022, atau 76,08 persen dari target PNBP tahun 2022 yang sebesar Rp2 triliun.