MetroJakartaNews.id | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,2 triliun selama semester I tahun 2022.
Angka ini naik 44,5 persen (yoy) dari Rp1,6 triliun di tahun lalu atau 59,1 persen dari target sebesar Rp3,8 triliun.
Baca Juga:
Menkumham Dukung Pembangunan Lapas Terbuka Pertama di Sulawesi Tengah untuk Pelayanan
Tetapi bila dihitung hingga Agustus, capaian PNBP Kemenkumham bahkan mencapai 2,4 triliun atau 64,11% dari target yang sudah ditentukan.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, sebagian besar PNBP didapat dari layanan publiknya yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.
“Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung," ujar Andap, Rabu (24/08).
Baca Juga:
HUT Kemenkumham Ke-79 Rutan Kota Depok: Mengabdi bagi Negeri
Dari layanan keimigrasian, unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp1,521,565,998,201,-.
“Untuk diketahui, layanan kemigrasian hingga 5 Agustus 2022 sudah meraih Rp2,130,965,892,751,- atau 106,55 persen dari target,” ungkap Andap.
Berarti PNBP dari keimigrasian adalah 71,40 persen dari total realisasi PNBP per 5 Agustus 2022, atau 76,08 persen dari target PNBP tahun 2022 yang sebesar Rp2 triliun.
“Jika melihat data saat ini, layanan keimigrasian malah sudah berhasil melampaui target PNBP tahun ini,” kata Andap dari ruang kerjanya, kawasan Kuningan Jakarta Selatan.
Layanan berikutnya, lanjut Andap, adalah administrasi hukum umum yang terdiri dari fidusia, badan hukum, jasa hukum lainnya, dan PNBP Umum. Hingga saat ini layanan tersebut sudah mencapai realisasi sebesar 51,64 persen, dari target sebesar Rp938,046,897,000,- sudah terealisasi sebesar Rp484,447,273,315,-.
Sedangkan dari layanan kekayaan intelektual telah tercapai Rp470,040,791,941,- dari sasaran sebesar Rp850,000,000,000,- atau 55,30 persen.
“Layanan kekayaan intelektual ini mencakup hak cipta dan desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), serta merek dan indikasi geografis,” tutur Andap.
Adapun jenis PNBP Kemenkumham lainnya yaitu berasal dari pendapatan layanan pendidikan dan/atau pelatihan yang dijalankan oleh BPSDM, serta pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan yang dijalankan oleh Sekretaris Jenderal.
Berdasarkan data tersebut, Kementerian di bawah kendali Yasonna Laoly ini yakin berhasil mengumpulkan PNBP melebihi target di akhir periode.
“Jika saat ini saja kita berhasil mencapai 64,11 persen dari target, insya Allah di akhir periode Kemenkumham dapat menyumbang PNBP melebihi target yang ditetapkan," yakin Andap.
Sebelumnya, akibat pandemi, Kemenkumham sempat mengalami penurunan PNBP secara signifikan. Namun beragam inovasi dan pemanfaatan teknologi membuat Kemenkumham dapat bangkit kembali memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Kondisi itu tidak hanya dialami Kemenkuham, tetapi hampir seluruh sektor maupun Kementerian/Lembaga (K/L).
Secara keseluruhan, Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp281,0 Triliun atau 58,3% dari Rp481,6 Triliun yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8%.Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham sendiri termasuk empat besar K/L penyumbang PNBP semester pertama tahun 2022.
“Meningkatnya penerimaan PNBP ini merupakan kabar baik. Setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, kinerja pemerintahan semakin baik. Kedua, kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan menunjukkan kebangkitan,” pungkas Andap. [stp]