Secara keseluruhan, Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp281,0 Triliun atau 58,3% dari Rp481,6 Triliun yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8%.Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham sendiri termasuk empat besar K/L penyumbang PNBP semester pertama tahun 2022.
“Meningkatnya penerimaan PNBP ini merupakan kabar baik. Setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, kinerja pemerintahan semakin baik. Kedua, kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan menunjukkan kebangkitan,” pungkas Andap. [stp]