Menurut Pegiat anti korupsi, Torang P, seharusnya sistem E- Purchasing adalah metode pemilihan yang mengarah mekanisme pasar agar proses pemilihan barang dan jasa secara langsung melalui sistem kataloq elektronik memungkinkan dapat memilih barang dan jasa pada pilihan terbaik bukan mana nama perusahaan yang kita sukai.
Torang mengatakan, pengadaan mesin jahit dilaksanakan juga oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Namun, harga pengadaan jauh lebih murah dan spesifikasinya lebih bagus dibandingkan harga pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Pusat," ungkap Torang.
Baca Juga:
Aspem Resmikan Kantor Pokja PWI Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat
Torang menerangkan bahwa setiap tahun pengadaan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri dilaksanakan di lima wilayah kota administrasi.
Namun, lanjutnya, tidak diketahui masyarakat mana penerima pengadaan barang dan jasa dimaksud. Dan, pihaknya sudah berupaya klarifikasi ke penyelenggara. Tetapi jawabannya relatif.
"Ada apa sebenarnya?" tanya Torang.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Pusat Nilai Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Gizi Siswa
Karena anggaran diperoleh dari pajak rakyat, seharusnya penyelenggara transfaran, apalagi terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi sesuai aturan perundang-undangan.
"Tujuannya agar kita bisa bantu kontrol pendistribusian tepat sasaran mulai dari jumlah volume, spesifikasi, dan masyarakat penerima pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Sementara, tambah Torang, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, Tienda Damayanti, dalam jawaban tertulisnya mengatakan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 175 Tahun 2016 tentang layanan Informasi Publik, masyarakat agar mengajukan permohonan ke pejabat pengelola informasi daerah Dinas PPKUKM DKI Jakarta.