"Kami juga memastikan kebutuhan pendidikan anak-anak yang terdampak termasuk seragam dan perlengkapan sekolah, alat kebersihan dan kebutuhan lainnya disesuaikan kebutuhan penyintas kebakaran," ungkapnya.
Ia menambahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI juga telah membuka posko layanan untuk membantu penyintas kebakaran mengurus pergantian berbagai dokumen kependudukan diantaranya KTP, kartu keluarga, akta, dan berbagai catatan sipil lainnya yang turut terbakar.
Baca Juga:
Hari Ini, Pemuda Batak Bersatu Jakpus Gelar Perayaan Natal 2024 di GOR Senen
"Pemprov DKI berkomitmen untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyintas kebakaran di Kebon Kosong," tuturnya.
Ia menegaskan, Pemprov DKI akan berkoordinasi bersama lembaga dan kementerian terkait penanganan di lokasi lahan eks kebakaran disebabkan tidak semua merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Saya belum mengambil keputusan, tapi sempat berdiskusi dengan beberapa warga untuk relokasi ke rusun. Sementara bantuan yang diberikan kepada penyintas kebakaran sesuai kebutuhan," pungkas Teguh.
Baca Juga:
Mitigasi Banjir Program Prioritas Pemkot Jakarta Pusat
[Editor : Sahala Pangaribuan]