Metrojakartanews.id | Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pondok Bambu, Dewi Sondari beserta jajaran mengikuti apel pagi dan pengukuhan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Permasyarakatan tahun 2023 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.
Apel dan pengukuhan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mengusung tema Kinerja Pemasyarakatan Semakin Pasti dan Berakhlak berlangsung di lapangan Rutan Kelas 1 Cipinang, Senin (30/1/2023)
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
"Kakanwil Bapak Ibnu Chuldun secara resmi telah mengukuhkan anggota Satopspatnal Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tahun 2023. Diawali dengan pemeriksaan pasukan, penandatanganan pakta integritas dan penyematan atribut Satopspatnal secara simbolis oleh bapak Kakanwil," ujar Karutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari.
Ia menyampaikan bahwa tujuan dari pengukuhan guna meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan di tingkat pusat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi fungsi pengawasan internal terhadap kepatuhan pelaksanaan aturan bidang pemasyarakatan.
"Bapak Kakanwil mengungkapkan bahwa pengukuhan Satopspatnal Pemasyarakatan merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-1052.PK.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang Pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan menetapkan Satopspatnal Pemasyarakatan dengan di dasari tata nilai Tri Cakti Abhinaya yang berarti tiga kekuatan menuju kesempurnaan. Tiga kekuatan tersebut meliputi integritas, profesionalitas, dan sinergitas," tambah Dewi.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Kakanwil juga menerangkan bahwa Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga harus menerapkan prinsip dasar pemasyarakatan (Back to Basic) dan 3 kunci pemasyarakatan maju. Beliau mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk patuhi segala aturan dan SOP, meningkatkan kewaspadaan, keamanan dan ketertiban, hindari seluruh tindakan kekerasan fisik maupun mental serta berantas seluruh penyalahgunaan narkoba.
"Terakhir beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk mengimplementasikan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dengan bekerja secara cepat, tepat dan hasilnya akuntabel," tutup Dewi.
Apel pengukuhan dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Ketua Satopspatnalpas Ditjen Pemasyarakatan Sohibur Rachman, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. [stp]