Metrojakartanews.id | Seluruh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur Kanwil Kumham DKI Jakarta menandatangani pakta integritas, di Lapangan Rutan, Rabu (25/1/2023).
Hal itu sebagai komitmen untuk meraih predikat pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Baca Juga:
Siapkan Pakta Integritas, Kesit B. Handoyo Rilis Susunan Pengurus PWI Jaya 2024-2029
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Nomor: W.10-OT.03.02-21, tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2023," ujar Kepala Rutan Dewi Sondari.
Dalam arahannya, Dewi, mengatakan bahwa ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan penandatanganan pakta integritas pada Rutan Pondok Bambu menjadi acuan semangat dan motivasi menyongsong predikat WBK/WBBM tahun 2023,” tutupnya berharap. [stp]