Sebelumnya dikabarkan Asep Aang dan 3 rekannya telah berstatus tersangka atas penganiayaan dan pelecehan terhadap dua wartawan, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa. Dimana, kedua wartawan melaporkan disekap, dianiaya, dicekoki minuman keras hingga disuruh minum air seni (kencing).
Namun, hingga kini tersangka Asep Aang belum ditahan penyidik. “Penahanan terhadap AA (Asep Aang) akan kami lakukan setelah pra peradilan selesai. Kami juga terus melakukan pemberkasan dan telah dikirim ke kejaksaan untuk segera P21,“ pungkas Arief. [stp]