MetroJakartaNews.id | PT PLN (Persero) membangun enam pondasi tower untuk jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kiloVolt (SUTT 150 kV) Selaru – Sebuku.
Pembangunan tower di tengah laut ini merupakan yang pertama di Kalimantan. Langkah ini dilakukan PLN untuk bisa mengoptimalkan pasokan listrik tanpa harus menggangu aktivitas perairan lalu lintas kapal.
Baca Juga:
PLN Electric Run 2024 Dapat Banyak Pujian, Ini Kata Para Juara
General Manager PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Josua Simanungkalit menjelaskan PLN membangun 6 pondasi tower di mana 3 tower merupakan tower spesial dengan ketinggian di atas tower standar guna mengakomodir lalu lintas kapal di perairan Selat Sebuku.
“Dalam kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa kualitas pembangunan mulai dari pondasi hingga konstruksi tower sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan,” ujar Josua.
Ia menambahkan, pembangunan pondasi 6 tower (T.82 – T.87) ini penuh dengan tantangan. Pasang surut air laut dan juga cuaca yang tidak menentu tentunya menjadi perhatian serius dalam pembangunan tersebut, terlebih pada saat pekerjaan konstruksi pondasi.
Baca Juga:
Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, PLN Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon
“Dengan hambatan tersebut, kami berpesan kepada pelaksana pekerjaan untuk mengedepankan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan aspek K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan),” ujarnya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kotabaru-Batulicin, Agus Sularto turut mendukung kegiatan pembangunan tower selat yang berada di jalur SUTT 150kV Selaru – Sebuku untuk kepentingan bersama.
“Dengan telah diberikannya izin melintasi perairan oleh Dirjen Perhubungan Laut maka secara teknis pembangunan SUTT Selaru - Sebuku aman untuk kegiatan pelayaran kapal di Selat Sebuku,” ucap Agus.
Secara keseluruhan progress pembangunan SUTT 150kV yang membentang sepanjang 74,92 kilometer sirkit (kms) ini telah mencapai 67,45 persen jelang akhir Juli 2022 ini. PLN pun mengapresiasi peranan semua pihak khususnya masyarakat dan perusahaan yang terlintasi jalur transmisi. [stp]