Metrojakartanews.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat sepertinya tidak akan pernah mampu menertibkan hingga tuntas parkir liar dan pedagang yang setiap hari menguasai bahu jalan dan trotoar kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Padahal, parkir liar dan pedagang ini berada tidak jauh, hanya beberapa meter, di depan Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Tim Gabungan Penertiban Juru Parkir Liar Tindak 216 Kasus di Jakarta
"Lah, itu petugas di kantor perhubungan (Sudinhub Jakarta Pusat) ngapain aja kerjanya? Apa nontonin kemacetan aja dari kantornya?" ucap salah seorang pengguna jalan yang merasa geram karena terjebak macet parah akibat parkir liar dan pedagang yang menguasai kawasa Jl. Pasar Senen.
Pantauan awak media, kemacetan parah terjadi setiap hari di sepanjang jalan yang berada beberapa meter dari Kantor Sudinhub Jakpus. Dan telah berlangsung bertahun-tahun lamanya.
Ketika dikonfirmasi, Kasudinhub Jakarta Pusat, Wildan, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan operasi penertiban terpadu parkir liar dan pedagang, dua kali dalam sepekan.
Baca Juga:
Kepala UP Parkir DKI Jakarta Akui Parkir Liar di RPTRA Kalijodo
Namun, hasilnya tidak pernah optimal dan tuntas. Parkir liar dan pedagang akan mengulang pelanggaran setelah operasi penertiban. "Padahal kita tindak tegas dengan denda tilang oleh pihak kepolisian," kata Wildan kepada awak media, Minggu (20/11).
Menurut Wildan, pedagang dan pembeli pasar di sekitar lokasi, bandel dan tidak taat aturan. Sehingga sulit ditertibkan.
Wildan menambahkan, dia mengajak pihak PD Pasar dan Pengelola GOR serta pihak terkait kelurahan dan kecamatan untum memberikan pengarahan kepada masyatakat agar tertib parkir di tempat yang resmi untuk menjaga kelancaran lalu lintas.