Metrojakartanews.id | Warga mengeluhkan kondisi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) yang berada di Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat. Dianggap, sudah tidak memadai lagi sebagai kantor pengadilan yang modern di Ibu Kota Negara dan yang berdekatan dengan Istana Negara.
Kantor PN Jakut yang ada di Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, merupakan peninggalan PN Jakarta Pusat yang sudah pindah ke gedung baru di Jl. Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Utara Memusnahkan Narkotika Senilai Rp2 Miliar Lebih
Yang sering dikeluhkan masyarakat adalah fasilitas parkir. Parkir untuk hakim dan pegawai saja tidak mencukupi, apalagi parkir untuk pengunjung.
Selain itu, fasilitas di dalam persidangan seperti alat pengeras suara tidak ada. Acapkali pengunjung sidang tidak dapat mengerti hasil persidangan karena tidak dapat mendengarkan suara hakim bertanya, jawaban terdakwa, jaksa membacakan dakwaan dan tuntutan.
Warga pun bertanya-tanya, kapan pengadialan pindah ke Ancol Jakarta Utara?
Baca Juga:
Adam Deni Gearaka Didakwa Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Sudah lima tahun PN Jakarta Utara menumpang bersidang di eks Kantor PN Jakarta Pusat. Dan, sudah 3 pejabat ketua pengadilan yang berkantor disana.
Sementara, progres pembangunan gedung PN Jakarta Utara saat ini baru mencapai 80 persen. Belum lagi pengadaan meubeler dan kelengkapan lainnya.
“Iya Pak, pembangunan sudah mau selesai. Secara fisik penbanguan gedung sudah 80-90 persen. Tahun ini sudah rampung,” kata Rizal, pelaksana lapangan pemborong baru-baru ini di lokasi.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan PN Jakarta Utara Giventi mengatakan, tahun ini selesai. “Mohon dukungan doanya Pak! Tahun ini gedung sudah selesai,” jawab Giventi memalui chat whassapp, Rabu, (9/11/2022).
Ketika ditanya mengenai anggaran untuk pengadaan meubeler, Giventi belum menjawab. [stp]