Metrojakartanews.id | Pengemudi taksi online berinisial ML dan pesepeda yang ditabrak lari di lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat, bersepakat berdamai.
Keduanya dipertemukan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (6/11).
Baca Juga:
Anggota Polda Sulbar Tabrak Lari Ibu Anak di Makassar Diusut Propam
ML meminta maaf kepada korban dan berjanji akan bertanggung jawab sepenuhnya. Dalam kesempatan yang sama, korban berinisial YP menerima permintaan maaf pelaku. Keduanya kemudian saling bersalaman.
Kasat Lantas wilayah Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, keduanya kini telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Korban, kata dia, tak menuntut apa pun.
"Itu lagi mediasi, nggak tahu hasilnya apa tunggu ya dikabarin. Sudah dipertemukan. Nanti lihat hasilnya, terus nunggu di BAP dulu. Korban udah nggak ada penuntutan kok," ujar Purwanta dikutip dari detikcom, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Ditangkap Satgas Cartenz
Diketahui, seorang pesepeda menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil di simpang empat Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (5/11).
Polisi sempat mendatangi rumah pemilik kendaraan berdasarkan alamat pemilik mobil. Pada akhirnya pelaku memilih untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat dan menyerahkan diri, Sabtu malam (5/11).
Pelaku datang menyerahkan diri ditemani saudaranya. Dikatakan, pelaku siap bertanggung jawab dan berharap kasus bisa diselesaikan secara mediasi. Mediasi pun dilakukan kepolisian. [stp]