MetroJakartaNews.id | Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa, dikabarkan ditangkap Propam. Rumor yang beredar menyebut, ditangkap karena narkoba. Namun, belum ada rilis resmi dari Polri.
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Baca Juga:
Imbas Kasus Irjen Teddy Minahasa, DPR: Polri Saat Ini Tidak Bisa Diharapkan!
Teddy baru empat hari menjabat Kapolda Jatim. Dan sejatinya, serah terima jabatan Teddy akan dilaksanakan di Mabes Polri, pekan depan.
Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa Kapolri akan menyampaikan rilis resmi terkait kabar penangkapan usai menghadap Presiden Jokowi di istana, sore ini. [stp]