MetroJakartaNews.id | Kapolda Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dan Wakapolda Brigjen Pol Hendro Pandowo, didampingi seluruh Pejabat Utama Polda Metro Jaya memberikan arahan kepada 240 personel jajaran Sat Brimob, di Posko Tenda Putih Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Beberapa hal yang menjadi perhatian Kapolda dalam arahannya, gaya hidup mewah hedonisme dan penggunanaan gas air mata.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
Mengawali arahannya, Kapolda mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya, yang selama kepemimpinannya selalu memberikan dukungan pengamanan dalam setiap kegiatan, aksi unjuk rasa maupun pengamanan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Kapolda kemudian meminta kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah hedonisme.
Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo kepada Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri di istana negara, Jumat (14/10).
Baca Juga:
34 Nama Kapolda Terbaru, Alumni Akpol 1991 Letting Kapolri Jenderal Listyo Mendominasi
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun diluar kedinasan," tegas Fadil.
Selain itu, Kapolda juga menyinggung penggunaan gas air mata saat kegiatan pengamanan, agar sesuai dengan tingkat ancaman di lapangan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Semua personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaaan gas air mata, harus sesuai SOP dan Protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya," tutup Fadil. [stp]