MetroJakartaNews.id | Pelaksanaan hari kedua operasi minuman keras (Miras), narkoba dan judi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 1361 botol berbagai merk.
Operasi menyasar di beberapa lokasi di 8 wilayah Jakarta Barat. "Pelaksanaan hari kedua operasi minuman keras, narkoba dan judi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 1361 botol berbagai merk, 41.146,86 gram narkotika jenis sabu dan 46,35 gram narkoba jenis ganja," ujar Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Pasma Royce, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Retas 855 Situs Pemerintah dan Kampus, Sindikat Judol Kamboja Raup Omzet Rp 170 Miliar
Selain itu, Pasma menjelaskan, berhasil mengamankan 5 drum Ciu dalam proses fermentasi, 2 galon aqua berisi Ciu siap edar, 2 jerigen besar Ciu sudah jadi, 4 jerigen kecil Ciu sudah jadi, 2 dus ragi, 1 unit alat penyuling dan 1 unit kompor gas.
"Kami akan terus konsisten dalam mencegah penyebaran minuman keras, judi maupun narkoba di wilayahnya," tegas Pasma.
Hal ini, kata Pasma, untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas sebagaimana atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Virgoun Syok Ketika Ditangkap Terkait Narkoba
Pasma menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak pedagang yang memperjualbelikan minuman keras. Ia juga mengatakan bahwa operasi miras ini akan terus dilakukan secara berkala.
"Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras," tegasnya. [stp]