Metrojakartanews.id | Selama Januari 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil meringkus 36 orang pelaku peredaran penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis ganja dan jenis narkoba lainnya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja jenis baru yang sudah dikawinsilangkan dengan bibit dari Belanda sebanyak 3 pohon ganja sepanjang 30 cm.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Lintas Sumatera - Jawa
"Dalam kurun waktu dari tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2023 dengan 43 LP berhasil mengungkap paling banyak 36 orang pengedar, terdiri dari 35 orang laki laki, 1 orang perempuan. Untuk jumlah barang bukti yang kita amankan adalah 1,9 kg Sabu, 863,6 gram ganja kemudian 246 butir ekstasi,” ungkap Wakapolres Metro Jakpus AKBP Anton Elfrino Trisanto, dalam konferensi pers pengungkapan kasus bulanan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).
Lebih lanjut, wakapolres menyampaikan bahwa barang bukti dan pengedar berasal dari beberapa TKP di wilayah hukum Jakarta Pusat.
Para tersangka yang diamankan dari beberapa TKP, secara umum 31 orang diamankan dari 29 TKP.
Baca Juga:
Kalah Judi Online hingga THR Kandas, Petugas PPSU Ini Ngaku Dibegal
Kemudian untuk ekstasi satu orang diamankan dari salah satu TKP dan daun ganja kering 4 orang diamakan dari beda TKP.
Beberapa hal menarik juga dijelaskan dalam konfresnsi pers. Diantaranya BB sabu sebanyak 1,4 Kg didapati dari peredaraan Irak. Kemudian BB ganja dengan tersangka atas nama AG, ada sangkutan dengan order biji ganja dari Belanda.
"Kita kerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan 3 butir biji ganja yang diorder dari TSK. Rencananya oleh TSK dikawinsilangkan dengan tanaman ganja yang sudah di persiapkan dari November ditanam di rumahnya,” lanjutnya.