Metrojakartanews.id | Advokat Natalia Rusli alias Natalia masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar)
Natalia yang pernah meraih predikat sebagai pemenang Miss Advokat Indonesia itu, disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
Baca Juga:
Rahmansyah Siregar SH & Partners Berhasil Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan
"Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya kepada wartawan dikutip dari detik.com, Kamis (8/12).
Dikatakan, berkas perkara Natalia sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Natalia telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari kejaksaan.
"Penyidik juga telah melakukan pencarian di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan DPO," sambungnya.
Baca Juga:
Polisikan Advokat LBH Jogja, Pengacara Alumnus UII Buka Suara soal
Haris mengimbau agar masyarakat dapat menghubungi call center Polres Metro Jakbar jika menemukan Natalia. Juga ke nomor ponsel Haris. [stp]