METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Menjelang penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025 yang digagas oleh BPHN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kadiv PPPH Tessa Harumdila bersama tim Penyuluh Hukum mengadakan sosialisasi bagi jajaran Lurah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, pada Senin (17/02/2025).
Tessa Harumdila bersama tim penyuluh hukum diterima langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Eric PZ Lumbun.
Baca Juga:
Pemilik Lahan Kecewa Tanahnya untuk Tol PIK 2 Belum Dibayar
Dalam sambutannya Tessa Harumdila menyampaikan bahwa Paralegal Justice Award 2025 harus lebih sukses dari tahun sebelumnya sehingga akan lebih banyak Kelurahan/Desa diwilayah DKI Jakarta yang memperoleh penghargaan PJA oleh karena itu Jajaran Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus mendorong dan mensosialisasikan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Tessa Harumdila menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum melalui BPHN tengah fokus menjalankan program Pos Bantuan Hukum tingkat Desa/Kelurahan diseluruh Indonesia.
Dengan Posbankum yang ada ditingkat Desa/Kelurahan diharapkan penyelesaian hukum yang terjadi tingkat Desa/Kelurahan dapat diselesaikan melalui paralegal yang telah diberikan pelatihan.
Baca Juga:
Jakarta Berencana Batasi Usia Kendaraan Bermotor Saat Berubah Menjadi DKJ
“Nantinya kita akan memberikan pelatihan paralegal serentak yang akan dimulai tanggal 18 februari 2025, dengan demikian kabupaten kepulauan seribu diharapkan akan mengirimkan calon-calon paralegal yang juga nantinya akan mengukti kontestasi PJA 2025” Tutup Tessa Harumdila.
Dilain pihak Sekkab Kepulauan Seribu Eric PZ Lumbun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu siap mendukung dan bersinergi terselenggaranya PJA 2025 dengan mengirimkan Calon Paralegal yang akan mengikuti pelatihan paralegal oleh BPHN untuk selanjutnya dibentuk Posbankumdes diwilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]