METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara, menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan pencurian di rumah majikan mereka di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.
Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.
Baca Juga:
Majikan Singapura Rela Habiskan Rp 842 Juta untuk Selamatkan Nyawa ART Indonesia
Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah.
"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan yang keluarga atau perasaan saling suka.