Metrojakartanews.id | Walaupun bulan Ramadan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat tetap memberikan pelayanan kepada warga secara offline dan online.
Pelaksanaan tugas (Plt) Tata Usaha PTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat Sonny Kurniawan menjelaskan, di bulan Ramadhan, jam operasional PTSP memang ada perubahan. Namun, tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada warga.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Pontianak Jadi Sasaran Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Kejaksaan RI 2024
"Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas dan Pj Gubernur terkait jam kerja kami di PTSP selama bulan puasa di Hari Senin-Kamis yaitu pukul 08.00-15.00 WIB sedangkan di Hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB," ujarnya ditemui di Gedung PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/3/2024).
Walaupun terdapat batasan jam kerja, lanjut Sony, pihaknya tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Selain pelayanan offline juga membuka pelayanan secara online.
"Kita tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Jakarta Pusat baik secara offline dan online. Silakan datang, silakan berkonsultasi dengan kami karena kami selalu siap melayani," pungkasnya. [Editor : Sahala Pangaribuan]