MetroJakartaNews.id | Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengoptimalkan dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Pagu dana desa tahun 2022 telah ditetapkan sebesar 68 triliun rupiah dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Bersama Ma'ruf Amin, Gibran Lakukan Prosesi Penyerahan Memori Jabatan
Dalam RAPBN 2023, Presiden Joko Widodo berencana menaikan anggaran dana desa menjadi Rp 71 triliun pada tahun 2023. Semakin menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa.
"Secara keseluruhan, dana desa telah disalurkan sebesar Rp 400,1 triliun sejak tahun 2015. Antara lain digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di desa, seperti jalan desa, embung, irigasi, jembatan, pasar desa, fasilitas air bersih, drainase; sumur, serta sejumlah infrastruktur lainnya," ujar Bamsoet usai menerima para camat dan para kepala desa dari Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, di Jakarta, Selasa (2/8).
Para camat dan kepala desa dari Kabupaten Purbalingga yang hadir antara lain Camat Karangreja Dedhy kurniawan, Kepala Desa Karangreja Sujarwo, Kepala Desa Tlahap Lor Dirman, Kepala Desa Siwarak Suratman, Kepala Desa Karangjambu Warsito, Kepala Desa Tlagayasa Muhammad, Kepala Desa Gondang Amin, Kepala Desa Karangduren Tyo Pamungkas, Ketua PPDRI Purbalingga Sahuri, serta perangkat desa Adi, Darso dan Kursono.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, di tahun 2022, pemerintah desa di Kabupaten Purbalingga mendapatkan gelontoran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dengan total Rp 367,9 miliar.
Dana sebesar itu dibagi untuk 224 desa se-Kabupaten Purbalingga dengan rincian ADD Rp 120.563.476.000 dan DD Rp 247.368.204.000.
Penyalurannya bisa dilakukan setiap bulan dari yang biasanya 3 termin. Sasaran penggunaan ADD dan DD bisa untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan penanggulangan bencana/keadaan darurat/mendesak desa.