Polisi menjelaskan alasan menetapkan Vadel sebagai tersangka.
AKP Nurma Dewi mengatakan, penetapan tersangka kepada Vadel Badjideh telah dilakukan melalui sejumlah rangkaian.
Baca Juga:
Janji Manis Berujung Jeruji, Vadel Badjideh Tersandung Kasus Aborsi
"Kita sudah melalui tahap-tahap panjang. Pertama kali kasus yang dilaporkan oleh NM kemudian kita memeriksa saksi-saksi," kata Nurma.
"Yang jelas mengumpulkan barang bukti lanjut juga dari semua yang sudah kita periksa."
"Lanjut saksi terlapor sudah kita periksa kemarin, kemudian jatuh lagi kita status tersangka," tuturnya.
Baca Juga:
Dipecat dari Polri Buntut Pemerasan Rp 20 Miliar, AKBP Bintoro Menangis dan Menyesal
Kini Vadel Badjideh sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Malam ini sudah kita penetapan penahanan, surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan," pungkas Nurma.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]