METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kondisi Vadel Badjideh yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (13/2/2025) terkait kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Pacar Lolly itu ditahan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga:
Janji Manis Berujung Jeruji, Vadel Badjideh Tersandung Kasus Aborsi
Kondisi terakhir Vadel selama menjadi tahanan pun diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, Vadel Badjideh kini berada dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang sudah masuk (penjara) di atas, masih ditahanan Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/2/2025).
Baca Juga:
Dipecat dari Polri Buntut Pemerasan Rp 20 Miliar, AKBP Bintoro Menangis dan Menyesal
Menurut Nurma, kondisi kesehatan Vadel juga dalam keadaan baik.
Di samping itu, surat perintah penahanan atas nama Vadel Badjideh telah dikeluarkan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan
"Sehat, kemarin sehat. Setelah kemarin surat perintah penahanan sudah diterbitkan," ujar Nurma Dewi.
"Kemudian juga kita sudah rilis, itu yang terjadi," lanjutnya.
Nurma Dewi menambahkan, pihak keluarga selalu mendampingi Vadel dalam proses hukum ini.
"Kalau keluarganya sendiri selalu ada, di sampingnya VA," terangnya.
Senyum Vadel Badjideh setelah Resmi Ditahan
Seperti diketahui, Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Terlihat Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangannya diborgol ketika ditampilkan ke publik.
Tidak hanya itu, Vadel Badjideh terlihat terus melempar senyum ketika proses jumpa pers berlangsung.
Polisi menjelaskan alasan menetapkan Vadel sebagai tersangka.
AKP Nurma Dewi mengatakan, penetapan tersangka kepada Vadel Badjideh telah dilakukan melalui sejumlah rangkaian.
"Kita sudah melalui tahap-tahap panjang. Pertama kali kasus yang dilaporkan oleh NM kemudian kita memeriksa saksi-saksi," kata Nurma.
"Yang jelas mengumpulkan barang bukti lanjut juga dari semua yang sudah kita periksa."
"Lanjut saksi terlapor sudah kita periksa kemarin, kemudian jatuh lagi kita status tersangka," tuturnya.
Kini Vadel Badjideh sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Malam ini sudah kita penetapan penahanan, surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan," pungkas Nurma.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]