METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kondisi Vadel Badjideh yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (13/2/2025) terkait kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Pacar Lolly itu ditahan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga:
Janji Manis Berujung Jeruji, Vadel Badjideh Tersandung Kasus Aborsi
Kondisi terakhir Vadel selama menjadi tahanan pun diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, Vadel Badjideh kini berada dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang sudah masuk (penjara) di atas, masih ditahanan Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/2/2025).
Baca Juga:
Dipecat dari Polri Buntut Pemerasan Rp 20 Miliar, AKBP Bintoro Menangis dan Menyesal
Menurut Nurma, kondisi kesehatan Vadel juga dalam keadaan baik.
Di samping itu, surat perintah penahanan atas nama Vadel Badjideh telah dikeluarkan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan
"Sehat, kemarin sehat. Setelah kemarin surat perintah penahanan sudah diterbitkan," ujar Nurma Dewi.