Metrojakartanews.id | Pengerjaan proyek rehab berat Kantor Camat Johar Baru diduga tidak sesuai perencanaan, karena beberapa item pekerjaan yang ada dalam perencanaan tidak dikerjakan.
Konsultan pengawas Nur Ashar mengatakan bahwa terkait pengecekan tembok gedung kantor camat yang tidak melalui proses pengerokan atau mengelupas cat yang lama terlebih dahulu, baru melakukan cat dasar.
Baca Juga:
KPK Amankan Fikri Thobari dan Empat Tersangka Lain Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab
Menurutnya, pengerokan atau pengelupasan sebelumnya ada dalam perencanaan proyek, berhubung karena sistem pengadaan dilakukan dengan cara e purchasing, anggaran untuk penerokan cat yang lama pun dihapuskan.
Bukan hanya anggaran pengelupasan cat lama, anggaran pembangunan bedeng proyek juga ikut dihapuskan oleh Bagian Pemerintahan selaku Pengguna anggaran. Bedeng proyek yang berfungi sebagai Direksi Kit, yakni kantor pelaksana dan kantor konsultan pengawas proyek.
Sudah dapat dipastikan pengerjaan rehab berat Kantor Camat Johar Baru tidak optimal karena konsultan pengawas tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik untuk mengawasi pekerjaan agar berjalan sesuai dengan perencanaan.
Baca Juga:
Videotron Rp 4,5 Miliar di Kantor Wali Kota Jaktim Sempat Bermasalah, YLKI Minta Evaluasi Menyeluruh
[Editor : Sahala Pangaribuan]