MetroJakartaNews.id | Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Simanjuntak mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal ikan yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah, oleh Polairud Polres Sibolga, Minggu (18/9).
Hal itu disampaikan Direktur Hubungan Antar Kelembagaan LSM MSPI, Thomson Gultom. Menurutnya, besarnya kebocoran BBM subsidi memperlambat perekonomian masyarakat. Antrian panjang truck-truk di SPBU diduga karena adanya penyimpangan pendistribusian BBM kepada masyarakat.
Baca Juga:
MSPI Minta Kapolri Mengawal Penyidikan Penangkapan KM Cahaya Budi Makmur Sampai Akar-akarnya
“Seringkali kita menemukan antrian panjang truck di SPBU di daerah-daerah akibat kelangkaan BBM. Itu dapat dipastikan adanya penyimpangan pendistrubusian. Dapat dibayangkan satu kapal ikan kolecting membawa BBM 250 hingga 400 Kilo Liter (KL) ke laut, sementara untuk konsumsi sendiri hanyalah 50 hingga 70 KL. Yang dibeli secara resmi/PPN kemungkinan hanya yang untuk konsumsi sendiri 70 KL, sisanya yang lain itu dipertanyakan sumbernya,” ungkap Thomson.
Karenanya, Thomson meminta Kapolda Sumut agar mengusut tuntas sumber BBM yang ada di KM Cahaya Budi Makmur.
“Sesuai informasi dari Pangkalan PSDKP Jakarta, KM Cahaya Budi Makmur berangkat dari Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) tanggal 29 Juli 2022. Lalu diamankan Polairud Polres Sibolga tanggal 18 September 2022 di Perairan Sibolga. Oleh karena itu kita berharap Kapolda Sumut yang turun tangan langsung, jika tidak ada atensi dari Kapolda, penyelesaian hukumnya akan sangat dangkal,” tegas Thomson.
Baca Juga:
MSPI Desak Polres Sibolga Kembangkan Penyidikan Sampai Dirut
Thomson menyoroti kinerja Polri, khusunya Polairud yang kurang maksimal dalam pengawasan pendistribusian BBM di perairan Indonesia.
“Dari sejumlah informasi yang kita himpum, ada sejumlah jenis BBM yang didistribusikan kepada nelayan dan juga dengan sejumlah harga yang berbeda. Padahal kalau harga dari Pertamina sudah jelas 1 harga. Seperti harga B30 industri Pertamina Periode II September 2022, Rp.23.450. Tetapi di Jakarta ada juga yang dapat menjual BBM di harga Rp.13.500,- per Senin tanggal 19 September 2022. Nah, kalau seperti itu sudah dapat dibaca itu BBM dari manakan? Kan bisa dong itu dipertanyakan. Dan itu tupoksi Polairud,” ungkitnya.
Seperti diketahui sebanyak 6 orang diamankan dalam penangkapan kapal ikan KM Cahaya Budi Makmur oleh Satpolairud Polres Sibolga.
Sebagaimana dikutip dari Tapanulipost, Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan 6 orang sudah diamankan terkait kasus BBM yang diangkut kapal ikan KM Cahaya Budi Makmur.
Sementara Kapolda Sumut belum menjawab awak media ketika dihubungi melalui Whatshapp, Senin (19/9).
Saat ini kapal ikan berada di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik. [stp]