Pada audiensi, Helmi A R menyampaikan rasa prihatin atas ulah sejumlah wartawan yang menggunakan pena untuk menakut-nakuti pejabat. Yang ujungnya meminta sejumlah uang atau proyek.
Menurutnya, perilaku memeras menggunakan berita mengancam dan laporan ke aparat penegak hukum, hanya ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Baca Juga:
Blok M Diawasi 24 Jam, Dishub DKI Tindak Parkir Liar dan Jukir Ilegal
Ia pun menyarankan agar pejabat melaporkan saja ke Dewan Pers atau aparat apabila mengalami ancaman atau pemerasan oleh oknum.
"Dilaporkan saja Dewan Pers atau ke polisi kalau ada oknum wartawan yang menggunakan berita atau laporan ke aparat penegak hukum untuk mengancam dan meminta uang atau proyek," saran Helmi.
[Editor : Sahala Pangaribuan]