Sedangkan untuk gaji pokok para kepala dinas dan pejabat eselon II bekisar Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200 per bulan.
Sementara, Arifin diangkat oleh gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, baru 2019.
Baca Juga:
Satpol PP Bertanggung Jawab Kenyamanan Perayaan Idulfitri
Berdasarkan situs LHKPN di laman elhkpn.kpk.go.id. Rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah.
Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah. [stp]