Metrojakartanews.id | Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, total harta kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, bernilai fantastis, mencapai Rp24,5 miliar.
Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Nilai fantastis ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan pun menyoroti harta kekayaan fantastis yang dimiliki Arifin.
Dikutif dari tempo.co, Sabtu (17/12), Azas menyebut jumlah kekayaan Arifin yang fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Ia pun mempertanyakan darimana asal dan bagaimana Arifin mendapatkan harta kekayaan tersebut.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Ia kemudian membandingkan harta Arifin dengan yang dimiliki mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini menjadi Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Marullah tercatat memiliki total kekayaan Rp4,9 miliar. Berdasarkan data LHKPN, Marullah memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, serta tiga tanah dan bangunan yang sebagian besar tersebar di Bogor, Jawa Barat, nilainya mencapai Rp4,6 miliar.
Azas menjelaskan, berdasarkan Pergub 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) adalah Sekda sebesar Rp127.710.000. Setelah itu adalah Asisten Sekda sebesar Rp63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.