Metrojakartanews.id - Jakarta | Pekerjaan konstruksi saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX, Cempaka Putih, Jakarta Pusat layak dibongkar ulang. Pasalnya, proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2024 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Hal itu ditegaskan Ketua LSM Non Governmnet Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO Jalak), Kampanye Sitanggang.
Baca Juga:
Daman huri Kepala Desa Ulak Makam Resmi Buka Kegiatan Buka Lubuk Larangan
"Menghindari anggaran mubazir, sebaliknya dibongkar dipasang kembali sesuai spek," tegas Kampanye.
Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah yang dilaksanakan PT. Damai Indo Sejahtera, layak ditelusuri dan dibongkar ulang karena anggaran diduga tidak terserap dengan baik sesuai kontrak.
Informasi dari sejumlah warga sekitar menyebut, ada dugaan dan kuat dugaan pegerjaan konstruksi saluran tidak menggunakan lantai kerja sehingga tutup udith terlihat tidak merata.
Baca Juga:
Jaksa Bidik Proyek PSU Milik Suku Dinas PRKP Jakarta Pusat
"Sewaktu mengerjakan proyek terkesan tergesa-gesa menutupi kekurangan yang terjadi," ujar Kampanye kepada awak media, Senin (2/7/2024).
Selain itu, pengawasan pelaksanaan proyek sangat lemah karena konsultan pengawas serta pengawas internal dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat diduga jarang ada di lokasi proyek, sehingga pelaksana leluasa bekerja sesuai kemauannya.
Kampanye juga menduga pemasangan pasir urug setebal 5 cm tidak dilaksanakan. "Diduga tidak semua pasir urug di pasang pada bantalan u ditch,” tegas Kampanye.