“Bagaimana mungkin pekerjaan yang sudah 100 persen dinyatakan selesai, tetapi tahun berikutnya diadakan lagi anggaran? Bagaimana caranya mengajukan anggaran kembali kepada proyek yang sudah selesai?” ujar Thomson penuh yanya.
Dia mengatakan, tidak masuk akal lagi kalau proyek yang sudah dinyatakan selesai tetapi pada dua tahun berikutnya anggaran masih bisa dialokasikan.
Baca Juga:
Bendungan Sadawarna Mulai Difungsikan, Jokowi: Kalau Produksi Padi Tak Naik, Awas Ya!
“Kita heran dengan kinerja DPRD DKI Jakarta. Anggaran puluhan miliar tidak terpantau. Terkait kegiatan Waduk sunter ini sering diekpos di media, bagaimana luput dari kontrol DPRD?” pungkas Thomson.
Dan untuk angaran lanjutan TA 2022, kata Thomson, belum dapat diketahui nilainya karena tidak tercantum pada papan proyek.
"Bagaimana kegiatan waduk ini tidak aneh? Tahun 2019/2020 dikatakan sudah terealisasi 100 persen, tetapi muncul lagi pada tahun anggaran 2021 dengan penyatuan pekerjaan Waduk Cimanggis, Waduk Kampung Rambutan, dan Waduk Sunter yang dikerjakan PT. FAF-MMA (kso). Pada bulan Januari 2022 terjadi longsor atau rubuh. Bronjong dan tiang pancang rubuh ke danau, yang berujung proyek mangkrak,” pungkas Thomson. [stp]