MetroJakartaNews.id | Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Utara mengundang WahanaNews terkait pemberitaan dengan judul “Anggran 3, 5 M Peningkatan Jalan Kel. Tugu Selatan Gunakan Puing-Puing?”, yang tayang 1 Agustus 2022.
Dalam surat undangan disebutkan, dimohon kehadiran Sdr. Abdul Hasyim sebagai penulis berita untuk memberikan informasi lebih lengkap, pada Rabu, 24 Agustus 2022, Pukul 10.00 WIB di ruang rapat Irbanko Jakarta Utara, alamat Gedung Walikota Jakarta Utara Blok P Lantai 9, Jl. Yos Sudarso No. 27 - 29.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
WahanaNews pun memenuhi undangan Irbanko Jakarta Utara. Dalam rapat, Irbanko Jakarta Utara yang diwakili oleh Kabag TU, Reni bersama seorang stafnya menyampaikan maksud dari undangan tersebut untuk meminta tambahan informasi terkait pemberitaan.
“Kami kan harus merespon Pak, semua pengaduan itu, meskipun mungkin tidak bisa segera, karena kami pun punya tugas-tugas yang beririsan, mungkin keterbatasan personil yang kami miliki kemudian juga adanya tugas-tugas yang pada saat itu sedang berlangsung”, ujar Reni.
Pada kesempatan tersebut, WahanaNews menjawab bahwa terkait dengan informasi tambahan yang diminta, sudah secara jelas diuraikan dalam pemberitaan, barang buktinya ada foto. Dan, sebelum berita ditayangkan, sudah melalui konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Adm Jakarta Timur, Chairul Lantif dan orang yang disebut-sebut sebagai pelaksana kegiatan, namun tidak dijawab.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Minimnya informasi yang diperoleh di lapangan, seperti tidak adanya papan proyek salah satu kendala bagi WahanaNews untuk memperoleh spesifikasi yang ditawarkan oleh penyedia terhadap pelaksanaan jalan lingkungan tersebut.
Kemudian Reni melanjutkan, tidak ada salahnya wartawan, LSM, masyarakat ikut mengawasi. Itu bagus dan terbukti memang beberapa kegiatan yang diawasi oleh pihak ketiga, pihak ekternal itu ternyata benar dan ternyata terbukti.
"Kita sih berterima kasih karena ada mitra yang membantu melakukan pengawasan karena kami personilnya terbatas, tidak mungkin berada di seluruh lokasi dalam waktu yang bersamaan," ungkap Reni.
Lebih lanjut Reni mengatakan bahwa pihaknya langsung cek ke lokasi pada 1 Agustus. "Kami panggil Sudin Perumahan nya, itu masuk perumahan ya, dan kebetulan pada waktu itu ada pengawasnya, kami didampingi juga dari masyarakat, dari LMK, Babinsa dan beberapa pengurus RT untuk cek foto dan dari klarifikasi yang kami dapatkan," kata Reni.
"Bahwa memang mereka semua mengakui pekerjaan yang dilaksanakan itu adalah sudah sesuai dengan bukti-bukti yang mereka berikan, karena bukan hanya satu, bukan hanya dari perumahan, dari konsultan pengawasnya, dari warganya, terus kemudian dari jajaran sampingnya, dari Babinsa, dari LMK," lanjut Reni.
"Permasalahannya, kami menguji terhadap ketebalan itukan karena sudah terpasang, ya tapi mereka punya pekerjaan waktu nol persen, 50 persen dan 100 persen. Terkait foto puing yang ada dalam berita adalah proses pada bulan Juni, itu pekerjaan selesai kalau tidak salah tanggal 3 Agustus 100 persennya," kata Reni.
“Ini pengakuan dari mereka ya, nanti saya tolong diklarifikasi ulang ya, itu bulan Juni itu masih tahap awal untuk pembuatan U-ditch, jadi ada puing pengerukan yang dibuang ke jalan, tapi mereka punya poto pada waktu puing itu diangkat dan kondisi sudah bersih tidak ada puing baru digelar agregat kelas A dan itu diaminkan oleh warga sekitar dan mereka punya surat pengakuan, pada waktu itu ya, bikin surat pernyataan di atas materai pada warga yang kita minta dijadikan saksi, mereka menyatakan benar itu kondisi yang terjadi, bukan hanya di satu titik, ini ada beberapa titik, itu yang kami dapatkan," pungkas Reni. [stp]