MetroJakartaNews.id | Polri akan memeriksa sejumlah pihak terkait tragedi yang menewaskan 125 suporter sepak bola saat laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya digelar, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
"Saksi yang diperiksa antara lain, Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10).
Baca Juga:
Arema FC Kalahkan Bali United Pada Sesi Latihan Bersama di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Tidak hanya itu, Polri sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.
Sejauh ini tim internal Bareskrim Polri yang terdiri dari Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan perwira menengah kejadian yang dikenal tragedi Kanjuruhan.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.
Baca Juga:
Arema Rekrut Dua Pemain Muda dari Persija, Keduanya Berlabel Timnas U-20
Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.
“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV. Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya.
Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.