Metrojakartanews.id | Polsek Medan Satria, Polres Bekasi Kota, belum berhasil mengungkap kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang menimpa wartawan radaronline.id, beberapa waktu lalu.
"Iya, sampai saat ini penyidik belum pernah menghubungi saya maupun istri saya, terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik," ujar suami korban, Thomson, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Dikatakan, kelihatannya Penyidik Polsek Medan Satria tidak begitu serius dalam pengungkapan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu. Sebab kejadian sudah berjalan enam hari, tetapi penyidik belum pernah menghubungi.
Thomson menambahkan bahwa motto 15 menit sampai di TKP ketika menghubungi polisi 110, adalah bohong.
"Coba, kita telp jam 18.30 WIB, polisi baru datang 19.30 WIB. Padahal Kantor Polsek Medan Satria hanya 3 km dari tempat kejadian perkara. Katanya 15 menit sampai di TKP," ungkap Thomson.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Dia juga menyampaikan kalau dirinya telah menghubung Kapolres Kota Bekasi, Kombes Pol Hengky. Kapolres pun mempersilahkan Thomson menghubungi penyidik. "Silahkan hubungi penyidiknya iya, ke penyidiknya," ujar Kapolres.
Ternyata, kata Thomson, setelah dielusuri bahwa di sepanjang jalan tempat kejadian perkara rawan pencurian, baik itu pembobolan kaca mobil maupun pencurian kendaraan bermotor.
Seperti diketahui sebelumnya telah terjadi pencurian modus pecah kaca mobil di dekat warung pecel lele, depan PT. Bintang Mas, Jl. Sultan Agung, Pondok Ungu, Bekasi Kota, Jawa Barat, sekitar pukul 18.10 WIB, Sabtu (26/11/2022).