Metrojakartanews.id | Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang netral, objektif dan akuntabel, seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berikrar dan menandatangani pakta integritas, di Gazebo Rutan, Rabu (25/1).
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan nelayani (WBBM) tahun 2023.
Baca Juga:
Siapkan Pakta Integritas, Kesit B. Handoyo Rilis Susunan Pengurus PWI Jaya 2024-2029
Sebagai aksi nyata, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali memimpin pembacaan ikrar netralitas yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas tentang netralitas ASN serta penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2023.
Sukarno, dalam sambutannya di hadapan peserta apel menegaskan bahwa ikrar netralitas sangat penting untuk dipegang teguh oleh setiap pegawai agar tidak terjadi benturan kepentingan yang dapat merusak proses pemilu.
Mengikrarkan netralitas dapat menjamin bahwa proses pemilu tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Baca Juga:
Polda Sulut Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Integritas Polri 2024
Dikatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang bertujuan untuk mewujudkan tata organisasi yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial dan bukan hanya sekedar penandatanganan. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana meng-implementasikan nya dalam pelaksanaan kegiatan. Harus ada perubahan perilaku, pola pikir dan pola sikap dari kita semua. Dimulai dari para pejabat yang ada, karena keteladanan dimulai dari kepemimpinan dan dimulai dari diri kita masing-masing,” tegas Sukarno.
Usai kegiatan, Sukarno mengintruksikan seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai untuk melaksanakan tes urine sebagai antipasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan sebagai bentuk komitmen dan integritas petugas Rutan Cipinang dalam memerangi narkoba.