Metrojakartanews.id | Rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar. Namun, ada beberapa yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi, hingga belasan atau puluhan miliar rupiah.
Angka itu berdasarkan penelusuran di Situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 di laman elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Yang cukup fantastis, nilai harta kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arifin, Rp24,5 miliar. Angka ini menjadikannya pejabat terkaya di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Data harta kekayaan meliputi, tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya.
Berikut nilai harta kekayaan para pejabat di Pemprov DKI Jakarta:
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
1. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Rp31.987.685.032)
2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)
3. Plt Sekretariat Daerah Uus Kuswanto (Rp4.792.479.190)