Metrojakartanews.id | Walaupun kontrak telah habis, PT. Dinas Konstruksi masih terus mengerjakan Proyek Pembangunan RTH Taman di Jl. Rorotan IX, RT. 010 RW. 06, Kel. Rorotan, Kec. Cilincing, Jakarta Utara, hingga saat ini.
Padahal, pengerjaan proyek telah melampaui batas kotrak yang ditentukan. Sesuai informasi di papan proyek, waktu pelaksanaan proyek adalah selama 150 hari kalender, terhitung sejak 11 Mei 2022.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Pantauan awak media, pada proyek, pekerjaan yang belum selesai, diantaranya taman, pemasangan lantai granit, pemasangan lampu listrik, pekerjaan pagar besi, pada Jumat (18/12).
Diketaui, proyek Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta ini dimenangkan PT. Dinar Konstruksi dengan nilai penawaran sebesar Rp5,3 miliar yang dananya bersumber dari APBD DKI Jakarta TA 2022.
Saat ini, papan proyek tidak kelihatan lagi di proyek. Diduga sengaja dihilangkan atau disembunyikan oleh kontraktor pelaksana agar publik tidak mengetahui rincian tentang proyek, salah satunya waktu pelaksanaan.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Ketika dikonfirmasi, kontraktor pelaksana, Barimbing, mengakui bahwa kontrak sudah berakhir, namun diberi perpanjangan waktu satu bulan untuk merampungkan semua kegiatan di lapangan.
"Banyak item yang di CCO (Contract Change Order) sehingga ada keterlambatan. Dan mengenai pemadatan tanah, diurug dulu pakai tanah lalu dipadatkan dengan batu sirdam dan dipadatkan dengan alat Baby Roller, tiga hari lagi itu akan rampung," kata Barimbing lewat whatsapp mepada awak media, Jumat (18/11).
Namun mengenai tamannya, lanjutnya, ada CCO tidak semua dikerjakan.