Metrojakartanews.id | Gedung barang penyimpangan milik negara kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, terbakar, sekira pukul 10.30 WIB, Kamis (8/12).
Titik api pertama kali terlihat petugas keamanan di lantai 5 Gedung Ex Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman, mengatakan, petugas Kemenkumham segera berusaha memadamkan api, mengevakuasi seluruh pegawai, dan menghubungi Suku Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Selatan.
"Seluruh pegawai telah dievakuasi melalui tangga darurat dan segera diarahkan menuju titik kumpul evakuasi sesuai dengan prosedur keselamatan ," kata Erif.
Sejumlah unit kendaraan pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api. 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
Baca Juga:
Pemadam Kebakaran Trenggalek Padamkan Api yang Melahap Gudang Cengkeh Watulimo
"Pada pukul 11.00 WIB, tim pemadam kebakaran tiba di titik api untuk melakukan pemadaman. Setengah jam kemudian api berhasil dipadamkan dan pukul 12.30 lokasi kejadian dinyatakan aman oleh tim Damkar," ujar Erif.
Penyebab kebakaran sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dilaporkan, tidak ada korban jiwa maupun luka yang diakibatkan oleh insiden ini. [stp]