MetroJakartaNews.id | Karyawan Cafe Aek Nauli, JS, yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung, NS, membantah.
Menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan pemukulan terhadap pelapor. Hal itu dibuktikannya dengan menunjukkan rekaman kamera pemantau CCTV di dalam cafe.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Dia juga mengaku telah meminta maaf kepada pelapor atas kejadian. Namun, NS, terlanjur membuat laporan penganiayaan ke Polres Jakarta Timur, beberapa jam usai kejadian, Sabtu dini hari (1/10).
Menurut keterangan beberapa saksi peristiwa kepada awak media, yang terlebih dahulu memukul adalah NS. JS yang mencoba untuk membela dengan repleks mendorong NS hingga jatuh dan menimpa beberapa pekerja perempuan lainnya.
Antara terlapor dan pelapor sudah pernah dicoba mediasi, namun belum menemukan titik penyelesaian. Pelapor, katanya, tidak mau menerima sejumlah uang yang disodorkan JS untuk biaya perobatan.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Sebelumnya diberitakan di media ini, Cafe Aek Nauli yang berlokasi di Jl. Pemuda No. 63, Rawamangun, Pulogadung, Jakata Timur kembali menjadi sorotan. Kali ini, salah seorang karyawannya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung cafe, Sabtu dini hari (1/10).
Korban, NS, melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Timur dengan terlapor, JS, diduga manager cafe, berdasarkan Laporan Polisi Nomor. LP/B/2197/X/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ. [stp]