Penanganan kebakaran di kawasan yang tidak memiliki akses transportasi darat, kata dia, membutuhkan dukungan sarana udara, termasuk pesawat pemadam kebakaran yang mampu menjangkau titik api di wilayah terpencil.
Karena itu, ia mendorong pemerintah tidak hanya menyiapkan personel pemadam, tetapi juga memastikan ketersediaan peralatan, armada, dan dukungan operasional yang sesuai dengan kondisi geografis setiap daerah.
Baca Juga:
357 Tahun Sulsel, Benyamin Patondok: Saatnya Jadi Pelopor Kemajuan Indonesia Timur
“Kalau terjadi kebakaran di kawasan yang tidak memiliki akses transportasi darat, bagaimana pemadamannya? Ini yang harus dipikirkan pemerintah. Sarana udara perlu dipersiapkan agar penanganan kebakaran di kawasan hutan terpencil bisa dilakukan lebih efektif,” tegasnya.
Pemerintah Perlu Petakan Wilayah Rawan dan Sulit Dijangkau
Sekjen PIKI tersebut menilai kesiapsiagaan menghadapi karhutla harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Pemerintah perlu memetakan wilayah rawan kebakaran sekaligus mengidentifikasi kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Baca Juga:
PIKI Fasilitasi Audiensi IAKN Toraja dengan Wamenkes, RS Elim Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan
Pemetaan tersebut penting untuk menentukan kebutuhan personel, peralatan pemadaman, sarana transportasi, serta dukungan udara yang diperlukan di setiap wilayah.
Ia juga mengusulkan penguatan kesiapsiagaan penanganan karhutla di sejumlah kawasan strategis, terutama Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Menurutnya, persiapan harus disesuaikan dengan luas wilayah hutan, tingkat kerawanan kebakaran, serta kondisi akses menuju lokasi.
Dengan perencanaan yang matang, pemerintah diharapkan dapat merespons kebakaran secara lebih cepat dan mencegah api menjalar ke kawasan hutan yang lebih luas.