METROJAKARTANEWS.ID | Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric Phalevi Zakaria Lumbun mengukuhkan 15 Agen Perubahan (Agent of Change) Kampung Siaga Tuberkulosis (TBC) di Gedung Koperasi Astra, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Senin (7/7/2025).
Sasarannya, TBC bersih dari Jakarta Pusat. "Pelantikan 15 Agent of Change menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC di tingkat kecamatan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi stigma, serta mempercepat penanganan kasus," kata Wawali.
Baca Juga:
KAMMI Paluta Resmi Deklarasi, Siap Jadi Agen Perubahan di Padang Lawas Utara
Eric mengapresiasi Kecamatan Cempaka Putih, seluruh RW dari tiga kelurahan semua sudah memiliki agen perubahan. Diharapkan, dapat mengubah stigma masyarakat serta mempercepat penanganan kasus.
Wawali juga berharap, para agen perubahan dapat melakukan sosialisasi kepada warga sehingga Kecamatan Cempaka Putih dapat menuju eliminasi TBC pada tahun 2030.
Ditegaskannya, menjadi tugas bersama membantu suku dinas kesehatan, dalam hal ini puskesmas, untuk menurunkan angka TBC dengan cara mensosialisasikan melalui Agent of Change Kampung Siaga TBC.
Baca Juga:
Legislator Ingatkan Hal Ini Terkait Wacana Jokowi Bangun Tempat Karantina bagi Penderita TBC
Kepala Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih dr Murni Luciana Naibaho MKM mengatakan, para agen yang dikukuhkan sebagai kader terdepan di masyarakat untuk mengetahui dan bisa menjadi agen-agen perubahan memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tahu cara pencegahan juga pengendalian TBC.
"Pengukuhan agen perubahan ini merupakan bentuk dukungan dari masyarakat untuk terlibat langsung terhadap pencegahan pengendalian TBC," ujarnya.
[Editor : Sahala Pangaribuan]