Metrojakartanews.id | Keberhasilan polisi diukur bukan dari jumlah pengungkapan kasus, melainkan dengan menurunnya angka kejahatan. Karenanya, utamakan pencegahan tindak kejahatan.
Kapolda Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan hal itu dalam arahan tugas pokok kepada personel Dit Samapta Jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Lakukan Silaturahmi Strategis dengan Kepala BPKP Provinsi Kaltara
Turut hadir pejabat utama dalam acara di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Wakapolda, Irwasda, Dir Samapta, Kabidhumas, Kabidpropam, Karo SDM dan Karolog, serta para Kasat Samapta Polres Jajaran, para perwira dan anggota yang berjumlah kurang lebih 200-an.
Arahan Kapolda kepada personel Samapta jajaran Polda Metro Jaya bertujuan untuk memberikan edukasi terkait tugas pokok personel Samapta sebagai garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana kejahatan jalanan melalui kegiatan patroli rutin.
“Moving the work of criminal investigators towards crime control. Keberhasilan Polisi bukan diukur dari jumlah pengungkapan kasus, melainkan dengan menurunnya angka kejahatan. Memang menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, namun mencegah kejahatan adalah sebuah kemuliaan," ucap Fadil.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
Kapolda juga menghimbau untuk berubah dan berbenah menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Agar tidak tertinggal dan tertindas oleh perubahan jaman.
“Apabila kita tidak berbenah dan berubah di era disrupsi informasi dan perkembangan teknologi, kita yang akan tergilas oleh perubahan," kata Fadil.
Personel Dit Samapta jajaran Polda Metro Jaya dituntut untuk selalu profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan, humanis terhadap masyarakat, serta harus meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dalam bertugas.