Metrojakartanews.id | Pengerjaan proyek rehab berat Kantor Camat Johar Baru, Jakarta Pusat, sebentar lagi akan berakhir. Tampak, gedung masih terlihat amburadul.
Pengerjaannya juga telihat asal-asalan. Terlihat, pengecatan tanpa dikerok, langsung di cat menimpa cat lama.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Project Manager, Irvan Samuel Sihombing, masa kontrak pelaksanaan berakhir 24 November 2023. "Kalau tidak selesai berarti di pinalti," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Ia katakan, proyek tinggal penyelesaian finishing seperti pemasangan kaca depan gedung, pengecatan. Itupun, lanjutnya, tidak seluruh gedung di cat, hanya kolom dan dinding gedung.
"Tadi kami habis rapat dengan pihak Tata Pemerintahan dan Sudin Citata Jakpus," tandasnya.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Sementara, menurut Konsultan Pengawas, Muhammad Nur, mengatakan bahwa bobot sudah mencapai 94 persen. Sisa pekerjaan 4 persen lagi.
Nur katakan, ada perubahan tambah kurang sekitar Rp170 juta pada pekerjaan partisi, aksesoris dan pengerokan exterior dan interior gedung. Namun tidak ada pertambahan waktu.
Dijelaskannya, dalam kontrak penagihan 50 persen dan 100 persen. Perusahaan sudah mengajukan tagihan 50 persen tetapi sampai saat ini belom dicairkan oleh pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Mungkin ada kesalahan-kesalahan administrasi," ujarnya.