Metrojakartanews.id | Sejumlah kalangan mempertanyakan anggaran perawatan gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pasalnya, plafon (langit-langit/red) gedung yang rusak parah alias memprihatinkan di bebebrapa titik dibiarkan berbulan-bulan tanpa diperbaiki.						
					
						
						
							Salah satu kerusakan plafon yang mencolok terlihat di lantai 6 Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakpus, dekat kantor Dewan Kota dan Bagian Perekonomian.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Jalan Kawasan Industri Pondok Batu Tapteng Rusak Parah, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki
								
								
									
										
									
								
							
						
						
							Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, kerusakan plafon telah berlangsung selama sebulan lebih. "Ya, ada beberapa bulan lah. No komen lah, mungkin anggarannya belum ada," ucap salah seorang pegawai.						
					
						
						
							Sementara, menurut Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK) Kampanye Sitanggang, tidak mungkin anggaran perawatan tidak ada. "Anggaran perawan tidak mungkin tidak ada. Coba aja tanya ke wali kota," ujar Kampanye.						
					
						
						
							Ia katakan, anggaran perawatan gedung sudah diatur dalam peraturan gubernur.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Belum Difungsikan, Plafon Bangunan DISBUDPAR di Kawasan Terpadu Tambunan Lumban Pea Sudah Rusak
								
								
									
								
							
						
						
							Ketika dikonfirmasi, Ka. Subag Rumah Tangga, Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakpus, Arif Budianto Ismutakhirum, mengatakan bahwa plafon sedang dalam proses perbaikan. "Lagi proses perbaikan," katanya singkat lewat whatsapp kepada awak media, Senin (5/6/2023).						
					
						
						
							Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakpus, Istya S M, belum berhasil ditemui awak media. Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma, juga belum berhasil dikonfirmasi awak media terkait anggaran perawatan gedung T.A. 2023 (sahala pangaribuan)